UAS Online Journalisme
1. Laporan persiapan/pra-produksi,produksi, dan pasca
produksi
A . Laporan Pra-produksi
Ide gagasan : Keprihatinan terhadap potret pengendara motor
yang sengaja melanggar peraturan jalan layang non tol di jalan casablanca
Rencana Peliputan : Jalan Casablanca, Jakarta Selatan.
Persiapan Perlengkapan : Tape recorder, Handphone, treepod,
kamera, dan alat tulis.
Mencari acak Narasumber : Driver lain
Daftar Pertanyaan :
Apakah anda tau tentang kejadian pelanggaran lalu lintas
yang terjadi di jalan layang non tol di casablanca beberapa waktu lalu?
Darimana anda mendapat informasi tersebut?
Bagaimana pendapat Anda tentang kejadian ojek online yang
beramai-ramai melintas jalan layang non tol itu?
Dalam hal ini siapa yang berperan dan bertanggung jawab
terhadap kejadian tersebut?
B . Laporan Produksi
Wawancara dengan seorang Driver yang lewat.
Penulisan artikel jurnalistik mengenai penyalahgunaan peran
masyarakat ramai dalam berlalu lintas.
C . Laporan Pasca Produksi
Editing video dengan awal pengambilan gambar disertai
dubbing/pengisi suara dan video hasil wawancara langsung dengan narasumber
Editing laporan naskah berita berupa artikel jurnalistik
mengenai penyalahgunaan peran masyarakat ramai dalam berlalu lintas.
Penerobosan
Jalur Oleh Ojek Online
Ratusan sopir ojek online blokade Jalan Casablanca menuju
Kampung Melayu, Selasa, (25/7/2017). Mereka protes tindakan anggota polisi
lalulintas yang melarang mereka melintasi Jalan Layang Non Tol Kampung
Melayu-Tanah Abang atau JLNT Casablanca.
Kumpulan driver ojeg online tersebut melakukan blokade karena
tidak terima rekannya ditilang anggota. Alasan mereka karena temannya ada yang
ditilang dari arah Karet ke Kampung Melayu lewat JLNT Casablanca. Mereka pengen
agar temennya tidak ditilang.
Menurut video kiriman netizen, kronologis kejadian driver ojeg
online yang melakukan blokade jalan di depan Puri Casablanca tersebut. Awalnya
polisi melakukan kegiatan seperti biasa melakukan penindakan terhadap roda dua
yang melanggar lalu lintas. Lalu ojeg lain nya berkumpul disekitar depan lokasi
Kokas (Kota Kasablanka) setelah lama-lama mereka ngumpul jadi banyak dan
menutup jalan. Tentunya ini melanggar dan tidak dibenarkan.
Menurutnya, para driver ojeg online meminta agar polisi tidak
melakukan penindakan terhadap anggota ojeg online yang masuk ke JLNT
Casablanca. Namun, hal tersebut tidak dibenarkan lantaran rambu larangan sudah
jelas dan akan membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri.
“Ya tetap yang melanggar kami lakukan penindakan dan yang
memblok jalan sudah kami buka dan kami giring sampai ke Tebet,” jelas polisi
setempat.
Menanggapi terkait tuduhan driver ojeg yang menyebut polantas
telah menjebak pengendara dengan melakukan penindakan di ujung JLNT, Para
polisi membantahnya, karena ada dalam rambu-rambu yang dipasang di awal masuk
JLNT sudah jelas terkait siapa yang boleh melintas dan yang dilarang.
Rambu larangan masuk motor yang ada sebelum
melewati JLNT Casablanca.
‘Bisa dilihat bahwa rambu larangan masuk sudah ada dan sudah
jelas di jalan sebelum memasuki JLNT Casablanca, yang dikatakan menjebak itu
yang seperti apa, sementara para Polisi melakukan penindakan diujung JLNT
lokasi ini sama yang di tanah Abang,” ujar Narasumber.
Tidak hanya rambu-rambu yang dipasang namun JLNT sudah ada sejak
bertahun-tahun yang lalu sehingga tidak perlu ada lagi himbauan atau
sosialisasi, JLNT Casablanca terkenal tinggi dan anginnya yang kencang sehingga
membahayakan bagi pengendara khususnya roda dua.
JLNT ini bukan sehari dua hari ada sudah bertahun tahun dan
sudah banyak korban. Para Polisi melakukan penindakan ini bertujuan untuk
keselamatan pengendara terutama adalah roda dua.
Kegiatan serupa akan terus digalakkan agar masyarakat mematuhi
rambu lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri. Pelanggar akan dikenakan
tilang online dengan denda maksimal Rp500 ribu.
“Semoga Polisi tidak bosen-bosen melakukan kegiatan dan
penindakan selama masyarakat masih melakukan pelanggaran. Apalagi di medsos
komplain masyarakat tentang motor yang masuk di JLNT ini juga luar biasa kalau
tidak ditindak gimana,” ujar narasumber.


Komentar
Posting Komentar